Menerima Laporan dan Tidakan Lanjut Terkait Polusi Udara dan Polusi Suara dari Produksi Tempe di Jalan Banowati RW 05 Bulu Lor

2023-12-11 0 comments bululor

Semarang, Rabu(29/11)-Lurah Bulu Lor didampingi Kasi Pembangunan menerima aduan warga RW 05 terkait polusi udara dan polusi suara akibat produksi tempe milik warga Jalan Banowati RT 03 RW 05 bulu Lor. Warga mengeluhkan suara bising dari mesin produksi tempe, asap pembakaran, suhu panas yang menyalur sampai ke tembok rumah pelapor serta limbah tempe yang mencemari saluran di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan ini lurah berkoordinasi dan bersurat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kota Semarang. Pada Selasa, 05 Desember 2023 Petugas dari DLH Kota Semarang bersama dengan Lurah Bulu Lor menindaklanjuti laporan dengan observasi langsung ke lokasi pemilik produksi tempe, petugas meminta pemilik untuk menyalakan mesin dan memperhatikan ketinggian cerobong asap kemudian menanyakan terkait pembuangan limbah yang ternyata langsung dibuang ke saluran tanpa IPAL. Pihak DLH akan membuat surat rekomendasi dari hasil observasi. Satpol PP Kota Semarang hadir keeskan harinya Rabu, 06 Desember 2023 hadir ke lokasi untuk melakukan pemrikasaan pelanggaran perda dan bersepakat dengan lurah untuk mengadakan mediasi bersama dengan produse, pelapor, DLH dan lurah beserta tokoh masyarakat sekitar sebelum melakukan penindakan.