Menindaklanjuti Laporan Warga Pembuangan Sampah di Lahan Kosong Jalan Noroyono RW 02

2024-04-16 0 comments bululor

Semarang, Rabu(20/03)-Seklur bersama Kasi Trantib dan Pemerintahan Kelurahan Bulu Lor menindaklanjuti laporan warga melalui twitter @sapambakita yang disampaikan oleh bagian pelayanan Kecamatan Semarang Utara terkait adanya pembungan sampah liar di lahan kosong Jalan Noroyono RW 02 Bulu Lor tepatnya samping Poskampling Rt 01 RW 02. Tindak lanjut dilakukan dengan pengecekan langsung ke lokasi dibuangnya sampah berupa rempelan/brangkal dinding rumah kemudian pengecekan CCTV untuk melihat plat nomor kendaraan pelaku pembuangan sampah dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk membantu pelacakan plat nomor. Setelah tangkapan gambar dari rekaman CCTV dibagika ke group RW dan LPMK ditemukan pelaku pembuangan merupakan warga RW 04 Kelurahan Bulu Lor dan pada malam harinya Kasi Trantib dan Pemerintahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang ke rumah yang bersangkutan untuk mengedukasi bahwa lahan tersebut tidak boleh digunakan untuk membuang sampah jenis apapun, rempelan/brangkal dari bangunan dapat dibuang ke kontainer TPS Bulu Lor selama masih dapat diisin atau langsung dibawa ke TPA Jatibarang ataupun diserahkan kepada yang membutuhkan, yang bersangkutan juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi, selanjutnya disampaikan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada keesokan harinya, Kamis 21 Maret 2024 di Kantor kelurahan Bulu Lor untuk bertemu langsung dengan Ketua RW 02 beserta Lurah Bulu Lor terkait klarifikasi tindakan membuang sampah pada lokasi larangan membuang sampah dan membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia mengambil sampah yang dibuang kembali serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi.