Pemasangan Standing Banner dari DLH

2021-11-22 0 comments bululor

Semarang, Senin(22/11)-Kasi Kesos Kelurahan Bulu Lor menerima standing banner dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang terkait pembayaran retribusi kebersihan non PDAM dan Niaga. Pembayaran retribusi ini ditanggungkan kepada rumah tangga dengan 3 kategori yaitu 1. bagi rumah yang berada di jalan kelas V dengan lebar kurang dari 4 meter dikenai biaya retribusi Rp. 3.000,- per bulan 2. bagi rumah yang berada di jalan kelas III dan IV dengan lebar lebih dari 4 meter dan kurang dari 8 meter dikenai biaya retribusi Rp. 9.000,- per bulan 3. bagi rumah yang berada di jalan kelas I dan II dengan lebar lebih dari 8 meter dikenai biaya retribusi Rp. 12.000,- per bulan sedangkan untuk niaga seperti kantor, warung rumah, minimarket, toko, salon, arena olahraga, balai pengobatan/klinik, apotek, hotel tidak berbintang, losmen, penginapan dan usaha sejenis lainnya yaitu 1. bagi usaha kecil yang terletak di jalan kelas V(kurang dari 4 meter dikenai biaya retribusi kebersihan sebesar Rp. 18.000,-/bulan 2. bagi usaha kecil yang   berada di jalan kelas III dan IV dengan lebar lebih dari 4 meter dan kurang dari 8 meter  dikenai biaya retribusi kebersihan sebesar Rp. 43.000,-/bulan   3. bagi usaha kecil yang berada di jalan kelas I dan II dengan lebar lebih dari 8 meter dikenai biaya retribusi Rp. 85.000,- per bulan dan untuk golongan usaha besar dikenai biaya retribusi kebersihan sebesar Rp. 350.000,- per bulan. Bagi pelanggan PDAM biaya retribusi ini sudah ditagihkan melalui tagihan PDAM.