Penyelesaian Laporan Warga Terkait Gangguan PKL di Jalan Banowati Raya

2022-10-11 0 comments bululor

Semarang, Rbau(05/10)-Kaise trantib Kelurahan Bulu Lor meminta pedagang Cilor yang berjualan di depan rumah warga sekitar Jalan Banowati Raya untuk hadir ke Kelurahan guna diberikan pengertian terkait adanya laporan warga pemilik rumah yang samping halamanya ditempati untuk berjualan. Pihak pelapor merasa terganggu dengan adanya kerumunan yang disebabkan oleh antrian pembeli cilor serrta kendaraan yang diparkir sembarangan, oleh karena itu pelapor meminta bantuan Kelurahan untuk menertibkan penjual cilor tersebut agar lokasi jualnya pindah. Pihak terlapor menyetujui untuk tidak berjualan di lokasi tersebut. Keesokan harinya, Kamis(06/10) Lurah memanggil pelapor atau pemilik rumah yang samping halamannya dipakai untuk berjualan tersebut ke Kantor Kelurahan Bulu Lor, setelah disampaiakan bahwa pedagang cilor sudah menyanggupi untuk berpindah lokasi jualan pelaporpun berterima kasih dan akan membuat statement pada portal lapor hendi terkait laporannya. Pada Jum'at(07/10)-Lurah kembali memanggil pedagang cilor tersebut untuk membuat surat pernyataan tidak akan berjualan di halaman rumah warga pelapor lagi.