Sosialsasi, Penindakan Perwal No. 41 Tahun 2021 dan Penertiban Pedagang

2021-07-13 0 comments bululor

Semarang, Kamis(08/07)-Lurah, Kasi Pemerintahan dan Pembangunan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibnas melakukan sosialisasi Perwal Nomor 41 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Kota Semarang terkait jam oprasional warung makan dan larangan makan di tempat.