08:00 - 16:00 WIB
Jumat07:30 - 14:00 WIB
08:00 - 16:00 WIB
Jumat07:30 - 14:00 WIB
Semarang, Selasa(15/1)-Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Bulu Lor menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pencapaian Target Triwulan III serta Penyampaian STPD PBB di AUla Kantor Satuan Polisi Pramong Praja Kota Semarang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang Ibu Indriyasari, SE, MAP atau yang kerap disapa Bu Iin, dalam pertemuan ini disampaiakan capaian target pendapata daerah triwulan ke-3 utamanya dari Pajak bumi dan Bangunan, selain itu juga membahas upaya-upaya yang akan dilakukan dalam penarikan piutang pajak PBB, yang mana bagi wajib pajak yang memiliki hutang PBB selama 5 tahun objek pajaknya akan ditempeli sticker bahwa bangunan/lokaasi tersebut belum melunasi PBB, kegiatan ini akan dilakukan dengan berkerjasama dengan Satpol PP dan Kejaksaan, upaya lainnya yakini Kejaksaan akan mengeluarkan surat klarifikasi piutang PBB bagi wajib pajak yang menunggak PBB selama 5 tahun dengan nominal tagihan di atas Rp. 1.000.000,-.
Kasi Pemerintahan dan Trantib melalui Kasi pemerintahan Kecamatan juga menerima surat Tagihaan Pajak Daerah PBB untuk diserahkan ke wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB minimal 3 tahun.